TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap

Ditengah hiruk pikuk urusan percepatan pemulihan infrastruktur bencana, ternyata dihantam badai besar skandal “Pengaturan Bagi-bagi proyek”. Benang kusut dihajatan proyek bencana itu, kini mulai melilit dua nama di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng "Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap".

“Kalau ditinjau dari sudut padang hukum pidana, disitu sudah kelihatan ada niat atau bisa dikatakan Mens Rea. Niat adanya dugaan tindak pidana korupsi !. Untuk itu, penegak hukum baik itu Kepolisian atau Kejaksaan sudah seharusnya melakukan tindakan baik itu lidik ataupun penyelidikan” tegas Razak yang juga berprofesi sebagai Advokad itu.

Baca Juga : Siapa yang Bermain Dalam Sengkarut Lahan Huntap !

Skandal “Pengaturan Bagi-bagi proyek” yang menyeret dua nama pegawai Kementrian PUPR, yang terungkap ditengah penantian ribuan penyintas di Kota Palu untuk dibangunkan huntap, justru menimbulkan kekecewaan bagi mereka.

Pasalnya, jangan sampai percepatan pemulihan pemunuhan hak-hak ribuan penyintas yang belum mendapatkan huntap, justru mengalami hambatan pembangunan akibat kegaduhan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Agus salah satu dari ribuan penyintas Likuefaksi di Kelurahan Balaroa, yang meminta agar pihak yang terkait untuk turun melakukan investigasi terkait pengelolaan dana bantuan.

“Kami meminta persoalan pelanggaran itu diusut tuntas !. Jangan sampai hanya persoalan person untuk kepentingan pribadi justru akan menghambat jalanya pembangunan huntap bagi penyintas. Ingat, karena sampai hari ini, ada ribuan penyintas belum mendapatkan haknya dari pemerintah” kata Agus.

Benang Merah Made Puniarta

Berkas laporan penagihan pembayaran pekerjaan Land Clearing & Land Development untuk penyediaan lahan Huntap II milik PT Rizal Nugraha Membangun yang masuk dalam kemitraan KSO, bolak balik kandas di BPPW Sulteng tanpa ada kejelasan !.
Dari sinilah awal mulah sehingga cerita ini terurai !.

I Made Puniarta selaku kuasa direktur PT Rizal Nugraha Membangun ini tidak bisa menyembunyikan kekesalanya saat bercerita. Dengan suara sedikit meninggi, pengusaha kontruksi asal pulau Bali ini meradang akibat di pimpong berbulan-bulan urusan penagihan sisah pekerjaan senilai Rp3,8 miliar.

“Kita terus berarut-larut , sampai kita dijanjikan sama pak Azmi, kita sudah kasih data semua , akhirnya dia bilang nanti tunggu audit dari BPKP. Dia bilang bulan Oktober pasti dibayar gitu !. Tapi sampai akhir Desember sekarang ini tidak muncul-muncul lagi. Mungkin karena saya tidak sejalan dengan cara-cara mereka, maka saya dibuat begini !” kata Made.

Baca Juga : BONGKAR DULU TERSANGKA KEMUDIAN

Rasa kekecewaan yang sudah meninggi itu, lalu kemudian membeberkannya sejumlah cerita terlarang dalam urusan proyek penyediaan lahan huntap senilai Rp18,6 miliar yang menyerempet beberapa nama pegawai Kementrian PUPR.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Berdasarkan lisan dan bukti dokumen yang dianggap rahasia itu terungkap, terjadi skandal...