“Jadi sebelumnya diawal, saya di Wa sama Agus PT Velovei, katanya KSO bertiga !. Belakangan saya ribut karena SPK Cuma berdua, PT Ilham Lestari Abadi hilang !. Malah muncul PT Sapta Unggul. Saya nggak ngerti permainan Azmi sama Ferdinan !” keluhnya.
Baca Juga : Penyelendup Asing di Pelupuk Mata
Carut marut proyek penyediaan lahan huntap, di Kota Palu senilai Rp18,6 Miliar mengemuka setelah salah satu rekanan dari BPPW Sulteng mengumbar, jika dana sisah hasil pekerjaan, tertahan hampir setahun tanpa kejelasan.
“Begini pak, awalnya sekali kita berdua, kita 18,6 Miliar !. Saya 8,6 Miliar, si Agusnya 10 miliar, jadi begitu ceritanya. Tapi begitu mulai kerja, saya dirubah lagi, katanya dapat 5, pak Agus PT Velovei jadi 8,5, PT Ilham itu 5. Setelah itu, begitu bekerja, saya dirubah menjadi 3,5, PT Ilham yang digantikan PT Sapta Unggul itu 5, Agus PT Velovei 10,3.” Terang Made.
Baca Juga : Land Clearing Pusing Tujuh Keliling
Begitulah pengakuan Made Puniarta, sudah cukup tegas sebagai petunjuk pintu masuk bagi APH untuk membongkar tabir dalam pengelolaan dana hibah bantuan luar negeri pada proyek LC/LD penyediaan lahan huntap bagi penyintas bencana di Kota Palu.
Proyek “Berdaging” LC/LD senilai Rp18,6 miliar yang menggiurkan itu, membuat sejumlah pihak yang terkait didalamnya ditenggarai terlibat persengkongkolan untuk meraup untung yang berlipat.
Hal ini tentunya akan menjadi tantangan besar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulteng untuk mengungkap fakta dibalik persoalan ini. Beranikah atau hanya gertak sambal ?, kita tunggu kabar selanjutnya !.
