TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap

Kontroversi proyek penanganan bencana di Kota Palu selain menguak keterlibatan penyelenggara Negara, juga sejumlah pengusaha lokal. Di bawah bendera PT Velovei Bangun Pratama Mandiri dan PT Sapta Unggul, mereka meraup untung. “Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap”.

Pengakuan Made Puniarta yang menjadi sumber Trilogi menyebutkan bahwa kedua perusahaan itulah yang lebih diuntungkan dalam hajatan ini, yaitu PT Velovei Bangun Pratama Mandiri dan PT Sapta Unggul.

PT Velovei Bangun Pratama Mandiri diketahui milik Agus Pusung, yang beralamat di Jalan Woodward, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Selatan. Sedangkan PT Sapta Unggul diketahui milik Ruddy Chandra, yang beralamat di jalan Gajah Mada, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Awalnya Made Puniarta yang diberi kuasa membawa PT Rizal Nugraha Mandiri dan kedua pengusaha itu adalah bagian dari kemitraan KSO yang dibentuk atas perintah penyelenggara Negara pada hajatan ini. Namun belakangan, kongsi itu pecah sehingga menimbulkan polemik akibat dana tagihan proyek volume pekerjaannya belum terbayarkan.

Baca Juga : Rumit Problem Proyek Asal Untung

Made menuding jika dalam hajatan ini ada buah permainan yang sengaja dibuat untuk menggeser dan merugikan dirinya, sehingga menyebabkan hasil volume pekerjaanya tidak diakui. Padahal menurut dia, saat dimulai pekerjaan, titik-titik lokasi itu diarhakan sendiri oleh pihak BPPW Sulteng.

“Mungkin karena saya tidak sejalan dengan cara-cara mereka, maka saya dibuat begini !. Kita terus berarut-larut , sampai kita dijanjikan sama pak Azmi, kita sudah kasih data semua , akhirnya dia bilang nanti tunggu audit dari BPKP. Dia bilang bulan Oktober pasti dibayar gitu !. Tapi sampai akhir Desember sekarang ini tidak muncul-muncul lagi” kata Made.

Pada tanggal 15 April 2019 silam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kawasan Permukiman (PKP- I) BPPW Sulteng, Azmi Hayat, menerbitkan surat perjanjian kontrak Nomor KU.03.01/SPPBJ/BPPW/PKP-ST/27 dan SPMK Nomor 27/SPMK/BPPW/PKP-ST/IV/2019 untuk pelaksanaan paket pekerjaan LC/LD penyiapan lahan Huntap Kelurahan Tondo Talise, di Kota Palu, senilai Rp18,6 miliar.

Disaat itulah, awal mula dibentuk kemitraan KSO dengan pembagian PT Velovei Bangun Pratama sebesar 54,50%, PT Ilham Lestari Abadi yang kemudian digantikan PT Sapta Unggul 26,75% dan PT Rizal Nugraha membangun sebesar 18,75% untuk menggarap proyek LC/LD Kelurahan Tondo seluas 65,30 Ha dan Talise seluas 46,80 Ha.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Penyelendup Asing di Pelupuk Mata