Doni menyebut, dengan anggaran tersebut, diharapkan rumah-rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan bisa terpetakan di desa/kelurahan, agar masyarakat bisa mengetahui.
“Agar masyarakat bisa mengetahui, siapa yang dapat stimulan, dan siapa yang nantinya di relokasi ke hunian tetap,” sebutnya.
Untuk warga yang direlokasi, kata dia, pihaknya telah duduk bersama dengan pemerintah daerah di Sulteng termasuk dengan DPRD Sulteng melalui Pansus rehab-Rekon yang hasilnya bahwa pemerintah berupaya memberikan perlindungan untuk jangka panjang.
