Doni Monardo menguraikan anggaran dana hibah untuk stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan akibat bencana alam 28 September 2018, telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah terdampak.
“Anggaran dari pemerintah pusat untuk rumah yang rusak berat, sedang dan ringan, sudah 100 persen disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota, senilai Rp1,9 triliun, pada bulan Oktober tahun 2019,” ungkap Doni Monardo.
Karena itu, Doni Menegaskan, anggaran tersebut harus dikelola dengan manajemen transparan, mulai dari tingkat RT, RW sampai dengan tingkat desa/kelurahan.
