Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Koalisi Rakyat Sulteng Pasang Kuda-kuda, Desak Pemerintah Revisi Kepmen ESDM 157

SULAWESI TENGAH — Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil sikap tegas terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba).

Koalisi mendesak pemerintah merevisi Kepmen ESDM 157/2026 dan mempercepat penyaluran DBH.

Desakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah, melalui Andi Ridwan Bataraguru, tertanggal 29 Agustus 2026.

BACA JUGA : Surat Gubernur Anwar Hafid Tembus Lima Menteri, Andi Ridwan Bilang Begini soal Hak Fiskal Sulteng !

Dalam pernyataan itu, Andi Ridwan menempatkan persoalan DBH Sulawesi Tengah sebagai salah satu isu utama yang perlu segera ditangani pemerintah pusat.

Andi Ridwan meminta Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 dicabut dan atau direvisi.

Salah satu tuntutannya ialah memasukkan Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Kota Palu sebagai daerah pengolah resmi.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Kejar DBH Nikel, Morowali-Morut Bidik Status Daerah Pengolah