Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Koalisi Rakyat Sulteng Pasang Kuda-kuda, Desak Pemerintah Revisi Kepmen ESDM 157

Tuntutan tersebut diarahkan untuk memastikan data produksi dan ekspor yang berkaitan dengan penerimaan negara dan daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi selanjutnya meminta sedikitnya 40% penerimaan DBH Minerba Sulawesi Tengah dialokasikan untuk pemulihan lingkungan.

Penggunaan dana itu, menurut pernyataan sikap, diarahkan untuk rehabilitasi pascatambang, perbaikan infrastruktur jalan umum yang rusak akibat aktivitas tambang, serta fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang yang terdampak polusi.

Di sektor ketenagakerjaan, koalisi meminta tenaga kerja lokal menjadi prioritas, disertai perlindungan hak pekerja, peningkatan penyerapan tenaga kerja daerah, serta penguatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri smelter.

Dengan demikian, Kepmen ESDM 157/2026 dan DBH Sulawesi Tengah menjadi dua isu utama dalam pernyataan sikap tersebut.

Koalisi tidak hanya meminta perubahan kebijakan, tetapi juga menuntut transparansi penerimaan minerba serta distribusi manfaat industri pertambangan yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat Sulteng.