SULAWESI TENGAH — Rp2,64 miliar mengalir lewat empat paket pengadaan kepada satu media online di Palu.
Hampir seluruhnya, Rp2,59 miliar, tercatat sebagai jasa tenaga ahli pada dua biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Data INAPROC yang terpantau pada 26 Agustus 2026 menunjukkan keempat paket bersumber dari APBD Sulawesi Tengah. Seluruhnya dibeli melalui E-Purchasing pada E-Katalog Versi 6.0 dan masuk kategori Jasa Lainnya.
Paket terbesar bernilai Rp2.398.848.750. Nomenklaturnya Belanja Jasa Tenaga Ahli dan tercatat pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Paket berikutnya bernilai Rp199.800.000, juga berupa jasa tenaga ahli, tercatat pada Dinas Kominfo. Dua paket lain berupa Media Massa Cetak senilai Rp37.562.400 dan Rp12.387.600. Totalnya mencapai Rp2.648.598.750.
Yang membuat Anggaran Media Sulteng menarik diperiksa adalah komposisinya. Nilai terbesar justru berada pada jasa tenaga ahli, bukan belanja publikasi atau iklan media.
Data pengadaan belum menunjukkan berapa tenaga ahli yang dibutuhkan untuk paket Rp2,39 miliar tersebut. Begitu pula kualifikasi, masa kerja, tarif, ruang lingkup pekerjaan, dan hasil yang wajib diserahkan kepada pemerintah.
Pertanyaan itu penting karena nilai paket mencapai miliaran rupiah.
Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) semestinya dapat menjelaskan kebutuhan tersebut: siapa tenaga ahlinya, apa pekerjaannya, berapa lama bekerja, dan bagaimana nilai kontrak dihitung.


