Tak berhenti pada persoalan regulasi, koalisi juga mendesak pemerintah pusat menyelesaikan DBH kurang salur Sulawesi Tengah.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah meminta Kementerian Keuangan melunasi dan mentransfer seluruh akumulasi dana kurang salur DBH minerba periode 2023-2026 yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Koalisi menilai penyelesaian DBH menjadi penting karena berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah dan pembiayaan pembangunan di Sulawesi Tengah.
BACA JUGA : Kejar DBH Nikel, Morowali-Morut Bidik Status Daerah Pengolah
Koalisi juga menyoroti mekanisme penerimaan dari aktivitas pertambangan.
Mereka mendesak pemerintah membuka formula PNBP dan royalti 8% secara transparan.
Selain itu, koalisi meminta audit independen terhadap kapasitas produksi riil dan volume ekspor perusahaan raksasa tambang di Sulteng, termasuk IMIP dan GNI.


