Penyidik anti rasuah Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah telah menyelidik kasus pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk olahan pangan di Kabupaten Donggala, sejak 2021 lalu. Penggiat dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng memastikan pengusutan kasus senilai Rp4,1 miliar tersebut, harus berlanjut dan bisa menetapkan calon tersangka. “Agar Pengusutan TTG Donggala tak Menyusut”
Kordinator KRAK Sulteng, Abdul Salam Adam mengatakan pengusutan kembali kasus yang merugikan keuangan daerah itu akan menjadi satu indikasi keseriusan penyidik anti rasuah Polda Sulteng dalam mengusut kembali perkara yang dapat menyeret sejumlah pihak yang terkait.
Baca Juga : Janggal Proyek Perabot Olahan Pangan
“KRAK Sulteng mendesak Polda Sulteng agar transparan dalam menangani kasus ini. JIka dalam pemeriksaan, Polda juga harus menjelaskan ke publik terkait perkembangan kasus ini” tegas Abdul Salam Adam kepada Trilogi melalui sambungan telefon Kamis 3 Februari 2022.
Menurutnya seruan desakan KRAK Sulteng ini, agar penyidik anti rasuah Ditreskrimsus Polda Sulteng mempercepat pengusutan ini dan harus ditangani secara professional untuk mencegah indikasi konflik kepentingan.
“Jangan sampai nanti ada intervensi Bupati, jadi jangan itu jadi penghambat !. Harusnya penyidik Polda memperjelas kasus ini. Karena ini sudah ada kerugian Negara” jelasnya.
Abdul Salam Adam menyebut, ada oknum birokrasi yang ikut bermain dengan memanfaatkan kewenangan untuk memfasilitasi penyedia untuk memperoleh kesepakatan kerjasama dengan pihak pemerintah Desa untuk pengadaan alat TTG ini.
Baca Juga : Buntut Panjang Maklumat BNPT
Oknum birokrasi, kata Abdul Salam Adam, disebut ada indikasi penekanan terhadap para kepala Desa agar menyetujui pengalokasian anggaran dari dana desa untuk memuluskan rencana pengadaan alat TTG tersebut.
“Ini uang kepala Desa. Dari beberapa pernyataan BPK, indikasi perbuatan melawan hukum sudah jelas. Jadi apalagi yang Polda tunggu ?. Dalam waktu dekat KRAK Sulteng juga akan melakukan aksi turun ke jalan untuk mendesak Polda tuntaskan kasus ini” ungkapnya.
