TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dituding Menipu, Dua Wartawan di Palu Ancam Lapor Pelaku Penyebar Berita Hoax

Dua wartawan media online di Kota Palu, meminta pelaku penyebar berita bohong (Hoax), mengklarifikasi pernyataannya di WhatsApp Grup yang menyebut keduanya bersengkokol telah menipu data penerima uang belasan juta dari salah satu rekanan BUMN terkait persoalan kasus.

“Tudingan itu tidak benar. Kami harap Pelaku atas nama Firman, dalam waktu 1×24 meminta maaf secara terbuka di media sosial dan mengklarifikasi pernyataannya. Jika sampai besok tidak ada, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Andrew Wattimena, kepada Trilogi Senin 22 Maret 2021.

Menurutnya, pelaku atas nama Firman telah mencemarkan nama baik profesi Wartawan. Sebab, dirinya bersama rekanya Hermantoni yang juga Pimred Berantas.id, tidak pernah memanipulasi data penerima dana kerjasama media dengan rekanan proyek.

“Ini jelas hasil kesepakatan antara kami dengan pihak Brantas Abipraya terkait MOU. Saat disepakati hanya tiga media yang diterima dengan tawaran nominal disepakati sebesar Rp15 juta untuk tiga media. Dan itu proposal dan kwitansinya ada” bebernya.

Biasanya, lanjut Andre, jika terjalin kerjasama untuk media partner, media itu akan bertanggungjawab untuk mempublikasikan setiap perkembangan progres dari pemilik proyek tersebut.

Halaman Selanjutnya :Jadi Hal itu hal yang wajar, bukan berarti ada kasus pada proyek...
Komentar
maks. 1000 karakter
  • binance kod

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

1 Komentar