TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KEMANA SUAP MENGALIR

BERDEBAR, MENANTI TUMBAL BANGKAI JEMBATAN

Asap sudah mengebul-ngebul, namun titik-titik api belum jelas. Penyidik Kejati Sulteng, sampai tulisan ini diturunkan, tampaknya masih repot mengungkap. Betulkah gerangan, ada aliran dana mengalir seperti dilaporkan Hamsir ?.

Kejati Sulteng telah memanggil sejumlah nama anggota legislatif DPRD Kota Palu, yang aktif maupun non aktif dan beberapa pejabat dilingkup Pemerintah Kota Palu yang berkaitan dengan urusan pembayaran eskalasi hutang jembatan Palu VI senilai Rp14,9 miliar. Belum ada tersangka.

KORUPSI JUMBO DIMULUT MACAN

Senin 6 Juli 2020 mantan Anleg DPRD Kota Palu periode  2014-2019, Hamsir mendadak keluar dari gedung Kejati sekira pukul 16.30 wita. Begitu keluar dari gedung Kejati, awak media sudah menghadang. Hamsir tetap tenang.  “Ada uang Rp50 juta, juga dokumen itu saya serahkan ke penyidik” kata Hamsir, pendek.

Tiga hari lalu, selama beberapa jam Hamsir yang diperiksa diruang penyidik secara terpisah bersama Waliokota Palu, Hidayat dikantor Kejati. Disana Hamsir menjelaskan petunjuk bagaimana dirinya mendapat jatah aliran dana dari fe pencairan pembayaran eskalasi hutang proyek jembatan Palu VI. “Bahwa memang saya terima uang itu Rp50 juta. Tetapi saya tidak diberitahu uang untuk apa. Setelah saya terima uang itu, saya baru dikasih tahu kalau uang itu dari proyek Jembatan IV,” ujarnya.

Hamsir menuturkan, bahwa dalam APBD tahun anggaran 2019 tidak ada soal pembayaran eskalasi jembatan sebesar Rp14 miliar, yang ada hanya terkait dengan pembangunan jembatan V. “Jembatan V yang sementara ini dibangun. Nanti muncul anggaran untuk jembatan IV itu di DPA dengan total Rp 14 miliar,” ungkapnya, seperti dilansir dari Radarsulteng.id.

Hamsir memang telah menyampaikan bahwa dirinya banyak disodorkan pertanyaan oleh penyidik. Menariknya kata Hamsir, dirinya telah memberikan berkas semua petunjuk adanya uang yang diterimanya terkait dengan pembayaran hutang Pemkot atas eskalasi pada proyek jembatan Palu VI.

Hamsir bersama Walikota Palu, Hidayat memenuhi panggilan penydik umum Kejati Sulteng 6 Juli 2020 kemarin. Semestinya dihari itu, penyidik menjadwalkan bagi tiga orang untuk diperiksa dianataranya Tompa Yotokodi, anggota DPRD Kota Palu, Hamsir mantan Anle DPRD Kota Palu, Yos Sudarso Marjuni, dan Walikota Palu, Hidayat, namun dua orang mangkir dalam panggilan, yakni Tompa Yotokodi dan Yos Sudarso Marjuni.  Penyidik umum Kejati Sulteng saat ini telah memerika 26 orang saksi terkait dengan dugaan suap pembayaran hutang eskalasi jembatan Palu VI.

Pada pemeriksaan di Kejati pada hari yang sama, tampak Walikota Palu, Hidayat untuk pertama kalinya diperiksa untuk pertama kalinya dalam dugaan kasus jembatan IV Palu. Diketahui Hidayat hadir sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.44 wita.

Hidayat kemudian keluar dari ruang penyidik untuk melaksanakan salat Ashar di masjid kompleks Kejati Sulteng, kemudian kembali dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 18.30 wita. Usai pemeriksaan Hidayat pun, menyampaikan bahwa dirinya tidak sepeserpun menerima uang yang disebut-sebut fee yang dibagikan dan diduga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kota Palu.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :KRONOLOGI PEMBAYARAN POKOK HUTANG JEMBATAN  4
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.