DUGAAN MONOPOLI, MADAM YUNITA
DIA ADALAH Yunita alias Uni, direktur utama sekaligus pemilik CV Cahaya Prima. Sumber Trilogi.co, mengatakan madam Uni diduga kuat mengetahui dan ikut berperan dalam pemberian rasuah sebagai kompensasi terbitnya sejumlah Surat Perintah Kerja (SPK) rekomendasi untuk sebagai pemenang paket kegiatan pengadaan. Skema permainan terorganisir serta tak lazim itu sudah terbaca sejak Tahun 2015 hingga tahun 2017, pun masih terjadi.
“Dia semua yang kerja pengadaan itu. Bahkan dari tahun tahun sebelumnya, hanya perusahaan itu itu saja yang menang, ujung ujungnya dia lagi,” beber sumber Trilogi.co, belum lama ini.
TRIO BABEH DI PUSARAN PROYEK TAMPIALA
Ada lebih dari tiga paket, kegiatan pengadaan bernilai miliaran rupiah dalam satu Dinas setiap tahunya, terungkap telah diduga monopoli. Aktor dibalik semua itu dilakukan oleh oknum pemain lama yang sudah menjadi rekanan langganan tetap di bagian Operasi Perangkat Daerah (OPD). Wanita dewasa yang mungkin usianya sekitar 38 atau 40 an itu, kini disebut-sebut memiliki jaringan lobi kuat untuk menggolkan proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.
