Dibangun dengan anggaran Puluhan Miliar dalam dua tahun terakhir, rusak dalam hitungan waktu. Di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah jalan nasional ini lebih cepat hancur.
Retak di mana-mana, lubang Lubang menganga, tak terhitung. Di balik proyek jalan nasional ini, ada jejak yang layak dicurigai dan ditelusuri lebih jauh.
Jalan itu seharusnya menghubungkan desa-desa, menggerakkan ekonomi, dan mempermudah mobilitas warga.
Namun di Kabupaten Buol, harapan itu justru berubah menjadi kecemasan. Jalan Rusak di Buol kini menjadi potret kerusakan infrastruktur yang diduga terjadi sebelum waktunya.
Ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol, yang berada di bawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, terlihat mengalami kerusakan berat di berbagai titik.

Dari lubang menganga hingga badan jalan yang amblas, kerusakan ini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan menyebar hampir di sepanjang ruas.
Kerusakan yang terjadi menunjukkan pola yang seragam. Lubang dalam muncul di banyak segmen, sebagian bahkan ditandai warga dengan kayu atau benda seadanya.

Retak kulit buaya terlihat jelas di jalur roda, menandakan kegagalan struktur.
Di beberapa titik, permukaan aspal terkelupas akibat butiran agregat yang lepas, sementara genangan air mempercepat kerusakan.
Secara teknis, kondisi ini dikategorikan sebagai rusak berat dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan fungsi jalan.
Hasil investigasi media ini belum lama ini menunjukkan bahwa kerusakan jalan nasional ini tidak terjadi secara parsial.
Hampir seluruh segmen terdampak, dari Desa Bongo di Kecamatan Bokat hingga Desa Timbulon di Kecamatan Palele Barat. Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bunobogu, Desa Bodi, dan Desa Dopalak.
Seorang pengguna jalan, Iwan, mengaku khawatir setiap kali melintas, terutama saat hujan.
“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Itu yang paling bahaya,” kata Iwan saat ditemui di lokasi.
Ia menyebut kerusakan hampir merata di sepanjang ruas.
“Hampir di setiap desa ada lubang. Yang terlihat di lapangan, hasil pekerjaan belum bertahan lama, sementara kegiatan pemeliharaan ada setiap tahun,” ujarnya.
Temuan di lapangan mengarah pada satu persoalan krusial, mutu campuran aspal yang diduga tidak memenuhi spesifikasi.

Permukaan jalan yang cepat terkelupas, agregat yang mudah lepas, serta tambalan yang gagal dalam waktu singkat menjadi indikasi kuat.
Dalam standar teknis, kondisi tersebut dapat disebabkan oleh kadar aspal yang tidak sesuai, gradasi agregat yang tidak memenuhi syarat, atau pemadatan yang tidak optimal.
Jika benar, hal ini bertentangan dengan Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2 sesuai hasil reportasi dilapangan mengindikasikan 3mpat persoalan diantaranya,
- Struktur jalan tidak mampu menahan beban lalu lintas
- Mutu campuran aspal diduga tidak sesuai standar
- Sistem drainase tidak berfungsi optimal
- Bahu jalan gagal menopang perkerasan
Keempat temuan tersebut mengarah pada satu kesimpulan, kegagalan konstruksi dini atau premature failure.
Dengan biaya pembangunan jalan nasional berkisar Rp10 miliar per kilometer, kerusakan dalam kategori berat seperti ini menimbulkan kerugian besar.
Estimasi menunjukkan potensi kerugian mencapai Rp4 hingga Rp10 miliar per kilometer. Jika panjang ruas terdampak sekitar 10 kilometer, total kerugian bisa mencapai Rp40 hingga Rp100 miliar.
Untuk memastikan dugaan penyimpangan, investigasi teknis dinilai mendesak.

Sejumlah pengujian perlu dilakukan, mulai dari uji core drill untuk memeriksa ketebalan lapisan, uji CBR untuk menilai daya dukung tanah, hingga audit Job Mix Formula (JMF).
Selain itu, pengujian kepadatan serta pemeriksaan kesesuaian antara gambar pelaksanaan dan spesifikasi teknis juga diperlukan.
Hasilnya akan menjadi dasar dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kerusakan jalan ini bukan sekadar masalah teknis. Dampaknya langsung dirasakan warga.
Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan rusak, dan biaya transportasi melonjak. Mobilitas barang dan jasa pun terganggu.
Di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, persoalan bahkan meluas ke infrastruktur pendukung.
Saluran pada tembok penahan tebing dilaporkan mengalami kerusakan sebelum berfungsi optimal.

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan kerusakan jalan nasional di Kabupaten Buol, Kasatker PJN wilayah I BPJN Sulawesi Tengah, Lambang Puspito Jati Yuniantoro, hanya memberikan jawaban singkat.
“Thanks atas infonya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Kasus Jalan Rusak di Buol kini menjadi sorotan serius. Kerusakan yang terjadi tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal kualitas pekerjaan, tetapi juga membuka dugaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek infrastruktur.
Jika terbukti, persoalan ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan berpotensi menjadi kasus kerugian negara.
Publik kini menunggu jawaban, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini?.



