“Ini dihantam banjir tadi malam pak. Belum ditinggali, sudah begini kondisinya. Kalau kami tahu dari awal, mending kami pilih bangunan hunian mandiri saja” singkat Novianti Azmar yang juga salah satu penerima Huntap Duyu.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadapi masalah sosial dalam pembangunan hunian tetap (huntap) untuk pengungsi korban gempa, tsunami dan likuefaksi Kota Palu, Sulawesi Tengah di lahan relokasi seluas 36 hektar di Kelurahan Duyu.
Akibatnya Kementerian PUPR tidak dapat memanfaatkan seluruh lahan relokasi di sana untuk mendirikan huntap bagi pengungsi korban bencana pada 28 September 2018 silam. Meskipun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan hunian tetap atau huntap pascabencana gempa bumi di Sulawesi Tengah selesai Mei 2020 lalu.
Pada tahap I Dirjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah membangun sebanyak 630 unit huntap di bangun di Sulawesi Tengah. Pembangunan huntap di dilakukan di dua wilayah yakni Kelurahan Duyu, Kota Palu dan Desa Pombewe, Kabupaten Sigi.
