Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.
Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Banggai Laut Langsung Ditahan
Seorang mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, berinisal TB ditetapkan jadi tersangka. Mereka langsung ditahan Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Selain tersangka TB, penyidik tindak pidana khusus (Tipidkor) Kejati Sulteng, juga menetapkan seorang kontraktor dalam proyek tersebut berinisal MZA sebagai tersangka dan ikut ditahan dihari yang sama.
Kedua tersangka tersebut ditahan, berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT-07/P.2.5/Fd.1/09/2022, dan Nomor: PRINT- 06/P.2.5/Fd.1/09/2022 pertanggal 23 September 2022.
Kejati Sulteng, Agus Salim, melalui Kasi Penkum Mohamad Ronal, melalui rilis yang dibagikan kepada sejumlah jurnalis di Palu, membenarkan penahanan kedua tersangka itu.
“Dua tersangka yang ditahan berinisial TB merupakan Penyedia Barang/Jasa dan inisial MZA sebagai Pejabat Pembuat Komitmen” tulisnya.