TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Inpres Jalan Daerah Sepanjang 7 Km di Buol, Kini Setara Jalan Nasional

Jalan Daerah

Setelah rampung pada awal Januari 2024, satu ruas jalan yang dikerjakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) telah dinikmati masyarakat setempat. Kini jalan sepanjang 7 kilometer tersebut kualitasnya setara dengan jalan nasional.

Program IJD perbaikan infrastruktur jalan tersebut dilaksanakan di ruas Mamonu-Kali yang berada di Kecamatan Mamonu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ruas itu juga selain digunakan aksebilitas warga setempat, juga sebagai jalut transportasi pendukung kawasan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga : PPK 1.3 Sulteng Lakukan Hal ini, Hadapi Cuaca Ekstrem di Ruas Lingadan-Bts Kota Tolitoli-Malala

Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah menjadi dasar usulan untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah yang menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi.

Jalan Daerah

Peningkatan ruas Mamonu-Kali di Kabupaten Buol, demi memudahkan aksebilitas pergerakan barang dan orang. Hal ini diharapkan bisa mendukung dan menunjang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar ruas jalan.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sulawesi Tengah) melalui PPK 1.1 Satker PJN wilayah 1, Novia Endhianata, ST,. MT,. menyebutkan bahwa ruas jalan daerah Mamonu-Kali dilaksanakan berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buol untuk peningkatan jalan sepanjang 7 Km.

Halaman Selanjutnya :Pembangunan Inpres Jalan Daerah Bantu Tingkatkan Perekonomian di Buol