BUOL — PT Wahana Cipta Lestari (WCL) memberikan klarifikasi terkait material proyek MYC Rp72 miliar di Buol, Sulawesi Tengah. Perusahaan memastikan material yang digunakan berasal dari lokasi yang telah berizin dan dilengkapi dokumen operasional yang dipersyaratkan.
Klarifikasi WCL disampaikan melalui Muhammad Ali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek MYC pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Ali, material yang digunakan dalam proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Muliasari-Kokobuka-Air Terang-Kali-Kulango berasal dari lokasi yang telah memiliki perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang diterbitkan pada 2026.
“Material diambil dari tempat lokasi yang sudah berizin. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha diterbitkan tahun 2026,” demikian klarifikasi yang disampaikan melalui Ali, Kamis 3 September 2026.
Ali juga menyatakan pihak perusahaan memiliki dokumen operasional yang dipersyaratkan untuk pengadaan material proyek.
Dokumen tersebut, menurut perusahaan, telah disesuaikan dengan administrasi lelang serta e-katalog paket MYC.


