EMPAT KILOMETER PUSING TUJUH KELILING
TAK MENYENTUH TARGET, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2016 sebanyak 75 persen. Mengebut pembangunan berbagai proyek infrastruktur di sekujur daerah Tahun 2017. Justru Ditreskrimsus Subdit III Tipidkor Kepolisian Daerah Polda Sulteng menelusuri keterlibatan dua bawahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah dalam paket Peningkatan Jalan Wakai – Kulingkinari yang diduga bermasalah. Syaifulah Djafar Terseret?.
Meskipun berlomba dengan waktu membangun proyek infrastruktur disekujur daerah, jalan Provinsi di Sulawesi Tengah. Pelbagai pekerjaan dikebut, merambah hingga berbagai sektor, dan dilakukan hampir serempak. Kegiatan ini menimbulkan kegairahan di masyarakat, tapi sekaligus memunculkan segelintir masalah keberlanjutan proyek-proyek terluar.
Di sela kesibukan ketiganya sebagai pejabat teras Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala DPU BMPR Sulteng Syaifulah Djafar, Kabid Jalan dan Jembatan Asbudyanto, dan PPK Achmad Masing masing memangku jabatan strategis untuk penanganan dana infrastruktur seanteru daerah jalan provinsi Sulteng.
Pada rabu 20 Desember lalu, ketiganya terlihat mendatangi ruangan Ditreskrimsus Subdit III Tipidkor Polda Sulteng. Menggunakan pakaian kopri, Tampak ketiganya dengan santai turun dari mobil pribadi dan langsung menuju ruangan. Dari pantauan jepretan kamera handphone tampak Asbudyanto menggunakan peci hitam senyum mengarah jepretan kamera dan satunya lagi Achmad yang sedang sibuk menerima telfon. Sementara posisi Syaifulah Djafar terhalang oleh mobil yang sedang di parkir.
Dari penelusuran beberapa sumber Trilogi.co di Mapolda Sulteng, menyebutkan ketiganya memenuhi panggilan di Ditreskrimsus Subdit III Tipidkor Kepolisian Daerah Polda Sulteng terkait dengan proyek Peningkatan Jalan Wakai, Kulingkinari Kabupaten Touna tahun anggaran 2017. Dari sumber enggan merinci terkait dengan pemanggilan ketiganya. “Iya benar mereka bertiga lagi ada di dalam ruangan, nantilah saya sampaikan perkembangnya”, singkatnya.
24 Maret lalu ditetapkan PT Gaya Prima pemenang paket proyek peningkatan jalan Wakai – Kulingkinari di Kecamatan Una una, melalui pokja DPU BMPR Provinsi Sulteng. Paket yang dibiayai melalui APBD Sulteng di bandrol senilai Rp5 Miliar. Setelah melalui proses tender yang di ikuti 44 peserta lelang, di putuskan perusahaan milik orang Sulawesi yang beralamat di Jalan Juanda Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu keluar sebagai pemenang tender dengan harga penawaran sebesar Rp4.495.889.000.
