TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TERSANGKA NARKOBA ADIK KANDUNG PASHA UNGU, DIBAWA KE BNNP SULUT,

Terkait status dari HS dan dua rekannya yang lain, hingga kini masih sebagai terperiksa belum sebagai tersangka. Penyidik kata dia, memiliki waktu 6 x 24 jam sebelum menentukan status dari HS dan kawan-kawan. Yang jelas, kata Baharuddin, dari hasil tes urine, baik HS, N dan F semuanya positif menggunakan sabu-sabu, hasil dari pemeriksaan tes urine.

Informasi yang dihimpun media ini pun, menyebutkan bahwa baik N dan F merupakan gadis belia yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Meski diamankan dalam satu kamar, seluruh terduga pelaku ini tidak memiliki hubungan keluarga.

“Untuk saat ini mereka masih kita tahan, sembari mengejar 3 pelaku lainnya. Khusus kasus yang melibatkan HS yang ditangani BNNP Sulut, juga sama-sama berjalan, karena teman-teman dari BNNP Sulut juga sudah tiba di Palu,” sebut Bahar.

Kepala Penyidikan BNNP Sulawesi Utara, Kompol Yus Sajangbati menyampaikan, pihaknya memang sengaja datang ke Palu ketika HS telah diamankan, karena ingin mengembangkan kasus Narkoba dengan tersangka HG (50) warga Malalayang, Manado yang sudah lebih dahulu diamankan BNNP Sulut.

“Untuk mendalami hubungan HS dan HG kami makanya datang ke Palu. Keterangan sementara dari HG, sumber barang ke Manado dari HS. Tapi HG ini perannya hanya sebagai penghubung dengan HS,” paparnya.

Yus juga kembali mengungkapkan, sebelum penangkapan HS, memang pihaknya sudah lebih dahulu menyampaikan ke BNNP Sulteng terkait keterlibatan HS dalam jaringan peredaran Narkoba di Manado. Sehingga ketika BNNP Sulteng berhasil mengamankan HS, pihaknya pun langsung berangkat ke Kota Palu.

“Kami dari Manado Selasa, karena ada sejumlah pos Covid-19 yang kami lewati dan memerlukan rapid tes bahkan swab, sehingga baru tiba tadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto menegaskan, bahwa tidak akan ada yang bisa mempengaruhi kasus yang kini ditangani BNNP Sulteng. Dia pun menutup ruang intervensi dari pihak manapun.

“Saya akan tunjukkan bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas, ke samping. Untuk itu kami mohon bantu BNN memberikan informasi sekecil apapun kepada kami,” jelas Sugeng.

Halaman Selanjutnya :Saat ini Sulteng sudah darurat Narkoba. Hal ini dapat dilihat dari hasil...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.