Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Sidang Dakwaan Korupsi Dana Desa di Sigi Akan Digelar

Sidang dakwaan kasus korupsi Dana Desa (DD) di Sigi akan digelardi Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu, pada hari Rabu 17 Maret 2021 pekan depan dengan terdakwa mantan Kades dan Bendahara Desa Soulowe, Kecamatan Biromaru.

Kedua terdakwa itu, yakni Hulsein Hasmi yang dulu menjabat sebagai Bendahara, dan Suharman yang menjabat sebagai Kepala Desa. Keduanya ditahan akibat merugikan keuangan Negara senilai Rp241 Juta.

Untuk berita terkait silahkan baca disini : KORUPSI DD Rp241 JUTA, KADES & BENDAHARA DI SIGI DITANGKAP

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Donggala Nurrochmad Ardhianto ditemui di Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu, pada Jum’at 12 Maret 2021.

Halaman Selanjutnya :Nurrochmad mengatakan, baru mengambil penetapan jadwal Sidang dakwaan kasus korupsi Dana Desa...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.