Nurrochmad mengatakan, baru mengambil penetapan jadwal Sidang dakwaan kasus korupsi Dana Desa . Dalam penetapan diterimanya, yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut, Aisa H.Mahmud sebagai ketua majelis hakim, Darmansyah dan Bonifasius Nanda Ariwibowo sebagai hakim anggota.
“Jadwal sidang perdananya Rabu 17 Maret dengan agenda pembacaan dakwaan,” katanya.
Baca Juga : Longki Djanggola Lantik Pejabat Eselon, Rusdy Mastura : Akan Saya Copot dan Laporkan !
Baca Juga : Kisruh Pelantikan Pejabat Pemprov Sulteng, Pengamat Sebut Begini !


