“Pelaku di amankan setelah mendapat informasi terkait penyalahgunaan Narkotika di Desa Boya Baliase Kec. Marawola Kab. Sigi, setelah itu kami mendatangi lokasi dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan,” tulisnya.
Dalam aksi penangkapan itu, kata Jani Sagala, tersangka RH tidak bisa berkutik setelah polisi menggeledah seisi rumah dan menemukan sejumlah BB narkoba yang disimpan. Tersangka RH juga mengakui perbuatan nya.

I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://accounts.binance.bh/en/register/person?ref=JHQQKNKN