Akibat menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu, seorang pria warga desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, berhasil di tangkap oleh tim anti bandit Satuan Narkoba Polres Sigi.
Penangkapan itu terjadi dirumah tersangka sendiri yang diketahui berinisial RH 44 thn, di desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, pada Sabtu sore sekira pukul 16.09 WITA, 27 Februari 2021.

I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://accounts.binance.bh/en/register/person?ref=JHQQKNKN