Namun, catatan di lapangan menunjukkan ada dugaan perencanaan dan studi kelayakan yang tidak matang.
Spesifikasi teknis, kedalaman pengeboran, kapasitas debit, sistem pompa, sumber tenaga, hingga jaringan distribusi, disebut tidak sesuai realisasi di lapangan.
Perbedaan itu bisa memengaruhi umur pakai dan kualitas air yang dihasilkan.
Sejak beroperasi hingga berhenti, sumur hanya sekali mendapat perbaikan dan itu pun tidak tuntas. Akibatnya, fasilitas vital ini lumpuh total.

Warga kehilangan akses air bersih, sementara proyek yang menelan miliaran rupiah kini tinggal kenangan beton dan pipa yang kering.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab? Apakah kontraktor yang mengerjakan, pihak yang mengawasi, atau pejabat yang menyetujui spesifikasi?.
Kasatker SNVT Air Tanah dan Air Baku BWSS III Palu, Elieser Palantik, tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dimintai konfirmasi.
Diamnya pejabat yang memegang kendali proyek ini semakin menebalkan tudingan minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara.
