Jurus Menampik Ala Hari Mantong (Jilid -1)
Kontroversi tak lekang di Proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki senilai Rp20,6 Miliar. Opsi perubahan desain teknis pelaksanaan yang mengacu pada kesepakatan Adendum oleh pihak terkait, dilakukan ditengah jalan !. PPK proyek berusaha meredam, tak gentar malah pasang badan dan menantang. Ada kekhawatiran dibelokan ke prosedural.
Proyek hibah dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, anggaran puluhan miliar mengalir dengan pengawasan lemah. Proyek Air Baku Paneki yang digarap PT Mari Bangun Nusantara, terindikasi menabrak aturan rambu.
Baca Juga : Kontraktor Lelet Proyek Bencana
Hariady Indra Mantong, yang memangku jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air baku dan Air Tanah di wilayah Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), ketar-ketir berusaha menampik kritisi soal pelaksanaan proyek Air Baku Paneki dengan argumen data desain Adendum baru sebagai indikator teknis pelaksanaan.
Alasanya, dikontrak awal itu belum memuat mengenai item pekerjaan jenis proteksi yang menjadi sorotan saat ini. Meski ada perubahan masalah review desain tentang muatan teknis pekerjaan baru, akan beresiko memicu persepsi publik yang keliru soal metode speksifikasi teknis pelaksanaan membuat penanganan kontruksi di paket itu mencerminkan adanya indikasi permainan.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
Berikut ini petikan wawancara Hariady Indra Mantong PPK Air baku & Air Tanah menjawab kritisi soal karut marut pelaksanaan pada proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki senilai Rp20,6 Miliar.

Kenapa pekerjaan pengecoran tulangan beton Proteksi tidak menggunakan selimut beton ?.
Yang bapak maksudkan itu kontrak awal, belum memuat mengenai proteksion yang bapak maksudkan. Dasar kita, kenapa proteksi itu dengan spesfifkasi seperti itu, karena dana ini ADB, Jadi pada prinsipnya (Rebuild Better) membangun kembali dengan lebih baik.
Oleh karena prinsip itu dan kemudian sudah ada di SSR, itu laporan yang dibuat oleh konsultan perencanaan. Di paragraf 37 itu, pada laporan itu sudah memuat spesifikasi bagaimana meningkatkan kualitas dari pasangan batu ke beton bertulang.
Atas dasar prinsip itu, maka kita melakukan Adendum. Jadi kita mengacu pada adendum kontrak yang baru.
Kalau untuk teknis pekerjaan proteksi, apa dibenarkan tanpa menggunakan selimut beton sebelum dilakukan pengecoran ?
Kami mengacu pada dokumen kontrak adendum yang baru, ya jadi spesifikasinya seperti itu. Kalau masalah dibenarkan itu tergantung desain, jadi desain itu jadi dasar. Itu juga punya kekuatan hukum. Yang paling benar adalah desain di eksekusi dengan spesifikasi yang tepat sesuai dengan perencanaan dilapagan.
Kapan kontrak itu di Adendum ?
Kami ada adendum 19 Juli berdasarkan refrensi kalau gak salah 9 April. Bukan cuman di proteksi, dilokasi bendung juga itu kita ganti pasangan batu, semua menjadi beton bertulang.
Apa pertimbanganya, sehingga paket tersebut di Adendum ?
Kegiatanya sudah dimulai pada saat pembebasan lahan belum selesai. Tapi kemudian 11 Mei, beberapa hari sebelum lebaran telah dibayarkan oleh pemerintah dari uang negara.
Terus kemudian ada lagi, karena juga desainnya dengan prinsip Bio Rebuld Better itu, ada waktu lah ya untuk menyempurnakan desain dan mengeksekusi desain butuh waktu juga. Jadi pertimbangannya sangat jelas.
Berarti muatan spesifikasi kontrak itu, di Review Desain semua ?
Ya, melewati tahap itu.
Kalau untuk progres pada kegiatan ini, sudah berapa persen ?
Progresnya sekarang baik, berjalan bagus !. Kami sudah berapa kali ko, dapat kunjungan mulai dari Direktorat pembina, terus ada kunjungan juga dari tiga gabungan, karena kan ada kerjasama dari luar negeri, jadi itu dari Bapenas, terus ada kunjungan dari Inspektorat jadi yang mengunjungi kami ini lebih kritis dan lebih tahu cela.
