Salah satu kegiatan itu pelaksanaan pembangunan kontruksi proteksi dipinggir sungai Paneki. Ditemukan pekerjaan susunan pembesian untuk tulangan beton proteksi tanpa ada pengawasan dilapangan, akibatnya hampir sepanjang itu, susunan pembesian tidak menggunakan selimut beton dengan ketebalan 5 cm yang diwajibkan.

“Seharusnya pembesian untuk tulangan beton tidak diperbolehkan duduk langsung menyentuh tanah, harus ada tahu beton setebal 5 cm”. ujar salah satu sumber kepada Trilogi.
Selain penyimpanagan bestek yang dilakukan pekerja dari PT Mari Bangun Nusantara, ditemukan juga pengecoran proteksi hanya dilakukan manual dengan cara bertahap. Dalam kondisi campuran beton yang sudah mengering, para pekerja dilokasi proyek kemudian melanjutkan pengecoran kembali. Tentunya dengan pola teknis seperti itu akan berdampak pada kualitas beton itu sendiri.
“Harusnya dilakukan pengecoran sekali biar tidak terjadi pengurangan mutu. Jika di cor separuh separuh atau lewat dari 24 jam, pasti akan menyebabkan beton retak pada sambungan dan terbelah. Sama halnya dengan lem, jika dibiarkan mengering terlalu lama, tidak akan bertahan lama lengketnya” beber sumber Trilogi yang meminta identitasnya tidak di publis.
Baca Juga : KORUPSI JUMBO DIMULUT MACAN
Pada awal bulan Agusutus lalu, mestinya masa pelaksanaan proyek ini berakhir. Akibat dilakukan adendum di tengah jalan, kemudian kedua belah pihak sepakat untuk menambah durasi masa pelaksanaan hingga bulan November mendatang. Dengan adanya adendum tersebut, PPK proyek justru memilih tidak membeberkan bobot kondisi proyek yang berlokasi di Desa Paneki, Kecamatan Sigi Biromaru.
Direktur Utama PT Mari Bangun Perkasa, Rossmini, melalui kepala proyek Rafik kepada Trilogi memilih menyerahkan semua persoalan klarifikasi adanya indikasi penyimpangan bestek pelaksanaan di proyek itu kepada pihak PPK Air Baku dan Air Tanah.
“Untuk konfirmasi dan penjelasanya langsung ke Balai saja pak, beliau sudah menunggu di kantor” tulisnya secara sigkat melalui pesan Whatsap belum lama ini.
Indikasi penyimpangan bestek pada pelaksanaan proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki, harus jadi momentum untuk meluruskan semua proyek infrastruktur yang dibiayai oleh bantuan dari luar negeri, dilingkup BWS Sulawesi III. Tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik atau kelompok manapun.
Pengusutan tuntas perlu dilakukan supaya tidak ada yang “cuci tangan” dalam hajatan di proyek Air Baku Paneki yang sudah menguras uang bantuan luar negeri senilai Rp20,6 Miliar. Kini publik menunggu institusi terkait untuk menyikapi persoalan ini.
