Menurutnya, pihaknya sudah memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada keluarga korban terkait perkembangan kasus ini.
Kombes Djoko juga mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sulteng sudah berkomunikasi dengan keluarga korban melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga tetap terjalin dengan baik. Kami telah memberikan perkembangan terbaru melalui SP2HP dan juga berkoordinasi secara intens untuk memastikan agar kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Djoko.
Selain itu, Kombes Djoko juga menambahkan bahwa sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dari pihak keluarga maupun rekan-rekan korban.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut dan untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dari penyidikan.
Proses pemeriksaan forensik juga menjadi bagian penting dalam penyidikan ini.
Pihak Polda Sulteng telah mengirimkan organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Djoko mengatakan bahwa hasil forensik terkait penyebab kematian Afif Siraja diperkirakan akan keluar dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
“Pemeriksaan organ tubuh korban dilakukan di Makassar karena Polda Sulteng tidak memiliki fasilitas tersebut. Kami berharap hasil forensik ini bisa memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban,” jelas Djoko.
