
Diketahui untuk penanganan infrastruktur pascabencana melalui program pemanfaatan dana hibah untuk tahap ke-II, Pemprov Sulteng melalui dinas PU-BMPR saat ini melaksanakan rehabilitasi dan rekontruksi jalan dan jembatan yang terdiri dari sepuluh kegiatan yang teraloikasikan ke APBD Sulteng melalui DIPA Bina Marga untuk proses penanganan pascabencana.
Rehabilitasi dan rekontruksi jalan dan jembatan tahap ke-II tersebut dilakukan pada bulan Juni sampai dengan Desember 2019 dengan total anggaran sebesar Rp35,44 miliar yang dibagi dalam sepuluh kegiatan, diantaranya untuk wilayah Kota Palu rehabilitasi jalan Juanda dikerjakan oleh CV Artha Kontruksi Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp4,258.587.593.58, rehabilitasi jalan Sisingamangaraja dikerjakan oleh CV Hisam Putra Membangun dengan nilai kontrak Rp2.283.544.302.13, dan rehabilitasi jalan Soekarno Hatta dikerjakan oleh CV Geo Pratama, dengan nilai kontrak sebesar Rp6.263.890.050.
Sementara itu untuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan pascabencana diwilayah Kabupaten Sigi, yakni rehabilitasi jalan Biromaru – Palolo dikerjakan oleh CV Gendra Jasa Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp5.363.925.206.97, kemudian Penggantian jembatan Momi II dikerjakan oleh CV Afdal Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.742.658.745.69, Penggantian jembatan Salu Tola dikerjakan oleh CV Dua Puluh Tujuh dengan nilai kontrak Rp1.727.170.195.35, Penggantian jembatan Koja I dikerjakan oleh CV Jaya putra dengan nilai kontrak Rp2.600.000.000, Penggantian jembatan Koja II dikerjakan oleh CV Al Kontruksi dengan nilai kontrak Rp2.654.321.556.17, Penggantian jembatan Koja III dikerjakan oleh CV Mitra Kaili Perkasa dengan nilai kontrak Rp2.584.416.625.88, dan Penggantian jembatan Koja IV dikerjakan oleh CV Arif Karya Utama dengan nilai kontrak Rp1.890.000.877.60.
Kesepuluh kegiatan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan pascabencana tahap ke-II pemanfaatan Hibah dari Pemrpov DKI Jakarta bagi Pemprov Sulteng untuk wilayah bencana yang tersebar didua wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi diperkirakan akan berakhir masa pelaksanaanya pada bulan Desember 2019 dengan menelan anggaran sebesar Rp35,44 miliar.
Baca Juga : PEMBANGUNAN JEMBATAN BAHOMOTEVE I DIKEBUT MAKSIMAL
Baca Juga : PUPR PACU PERBAIKAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG PERTANIAN D.I GUMBASA
Sebelumnya Pemprov Sulteng melalui dinas PU-BMPR telah melaksanakan pemanfaatan dana bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk tahap ke-I sebesar Rp24,56 miliar untuk penanganan masa darurat dengan merehabilitasi sejumlah jalan dan melakukan normalisasi akses di dua kabupaten yakni Kabupaten Donggala dan Sigi.
Untuk wilayah Kabupaten Donggala dinas PU-BMPR telah merehabilitasi jalan poros Pinembani sepanjang 11 kilometer dan normalisasi akses 9 desa di 1 Kecamatan. Sementara untuk wilayah Kabupaten Sigi, penggunaan masa darurat, dinas PU-BMPR Sulteng telah merehabilitasi jalan Kalawara – Kulawi sepanjang 18 kilometer dan normalisasi akses 52 desa di 4 Kecamatan.
