Dalam dialog itu, mantan Wakapolres Tolitoli ini berharap kepada pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera merumuskan upaya pencegahan paska penertiban PETI Sungai Tabong.
“Perlu dirumuskan pencegahan agar tidak ada lagi oknum yang melakukan aktifitas pertambangan kembali di sungai Tabong, yang masuk kawasan hutan lindung,” pungkasnya.
Turut hadir dalam dialog Lintas Pagi RRI Tolitoli melalui zoom meeting sebagai narasumber diantaranya, Bupati Buol dr. Hi. Amiruddin Rauf, Subagio Kepala Balai Gakkum LHK Sulteng, Khairul Syahputra Laadjim Kepala Department Advokasi WALHI Sulteng dan Jaya pengamat lingkungan Buol.
Untuk diketahui, akibat penambangan tersebut disinyalir telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang makin mengkhawatirkan serta ancaman banjir bandang bagi masyarakat Kabupaten Buol dan Tolitoli di hilir Sungai Tabong.
Pasalnya, aliran Sungai Tabong yang menjadi lokasi penambangan tersebut mengalir ke dua wilayah, yakni Buol dan Tolitoli.
