Atas kejadian itu, Wardi menilai Kapolri tidak mampu mengamankan ratusan ribu massa aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengakibatkan jatuhnya korban pada 22 Mei 2019 lalu.
“Kami menilai Pak Jenderal Tito Karnavian gagal mengamankan warganya dari keberingasan anggotanya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa asal Provinsi Gorontalo, Nasar Pakaya juga mengatakan, insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa itu dinilai sebagai bentuk penindasan terhadap masyarakat sipil dari aparat kepolisian yang mengamankan gedung Bawaslu.
“Apa yang terjadi pada hari itu adalah bentuk kekerasan kepada warga yang menyuarakan aspirasinya,” jelasnya.
