Tambang emas Dongi dongi boleh jadi satu-satunya penambangan emas yang diusahakan penduduk. Konon setelah penambang menemukan emas dari hutan sana, areal penambangan saat I ni yang jaraknya 80 kilometer dari Kota Palu, kembali ramai sejak masa pandemik Covid 19 terjadi. Digarap ratusan bahkan sampai ribuan orang itu, kini arealnya sudah mencapai 15 hektare lebih.
Mereka datang dari berbagai wilayah dengan cara berkelompok. Mereka berlomba menggali hingga 20 meter. Jenis batuan berkadar emas yang tertanam disana mereka sebut Rep. Bermodal tenaga, pacul, linggis dan pahat, bongkah rep itu di angkut dari sumur – sumur itu, lalu kemudian di olah.
Untuk memastikan adanya aktifitas penambangan itu, kami pun mencoba menemui dengan salah satu penambang di Palu yang beroperasi di Dongi Dongi, sebut saja Iwan. Dia dan rekan-rekannya di mata Pemerintah tidak memiliki legalitas. Mereka disebut PETI.
Dia bersama 10 orang rekanya sudah tiga minggu berada di lokasi. Meski mengaku bekerja siang malam, dia khawatir penghasilan menggali emas tak akan sepadan dengan biaya yang telah dikeluarkan. Setidaknya ‘tidak kembali modal’ menurut istilah mereka.
Bekerja sebagai pekerja tambang emas, memang jauh dari kesan glamour. Pekerjaan ini lebih mirip berjudi nasib. Tak saja penambang, banyak pula pemodal yang rugi.
“Memang ada sedikit tapi tidak nutup modal, belum baku bagi dengan bek (backing), belum modal, makan, bayar kijang (kuli panggul), belum lagi mobil bawa ke Poboya, habis dijalan,” ucapnya lirih.
Sudah jadi aturan dalam operasi PETI, kata dia, para pengaman operasi atau backing akan mendapat 20 persen dari hasil olahan emas. Jika tidak, jangan harap para pekerja tambang dapat membawa keluar batu emas (rep) yang sudah didapat. Sedang 80 persen digunakan untuk menutup modal dan hutang biaya operasional. Sisanya, jika ada, baru dibagi rata pada sesama anggota yang berjumlah 10 orang.
Permasalahan tambang emas ilegal yang berada di kawasan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) belum sepenuhnya bisa terselesaikan. Hal ini diakui oleh Kepala BTNLL Jusman, yang dikonfirmasi Trilogi belum lama ini menjelaskan, permasalahan keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan taman nasional itu adalah kawasan konservasi dan peruntukanya bukan untuk tambang.
“Jadi kita sudah cukup lama itu menjaga sama-sama dengan Kepolisian, tapi juga sebenarnya efektifitasnya banyak di pertanyakan. Seharusnya itu kalau kita masuk dalam bagian birokrasi, itu acuan kita aturan perundang-undangan. Untuk menertibkan aktivitas tambang emas Dongi-Dongi tentu tidak bisa hanya berharap dapat dilakukan dari BTNLL, perlu koordinasi semua pihak terkait,” kata Jusman melalui sambungan telefon.
Jusman mengungkapkan, intensitas orang melakukan pertambangan emas ilegal di wilayah taman nasional sangat luar biasa banyak. Saat ini pasca dilakukan penjagaan oleh kepolisian dan harus diakui akhir-akhir ini ada aparat yang ditugaskan untuk menjaga Kambtibmas aktivitas terpantau menurun.


