Salah satu proyek yang mencuri perhatian ialah lelang Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pasang Surut di Desa Bakalinga, Kecamatan Bulagi Utara, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.056.310.781,22.
Proyek ini dimenangkan oleh CV. Putra Afiet dengan nilai penawaran Rp4.800.796.905,47.
Selain itu, lima proyek lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah:
- Rekonstruksi Bangunan Tanggul Banjir Desa Bolubung, Kecamatan Bulagi Utara, dengan pagu anggaran sebesar Rp4.746.473.000,00.
- Rekonstruksi Bangunan Tanggul Banjir Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, dengan nilai pagu Rp2.954.236.000,00.
- Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pasang Surut Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, dengan pagu Rp3.869.476.000,00.
- Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pasang Surut Desa Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara, senilai Rp3.473.517.000,00.
- Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pasang Surut Desa Ponding-Ponding, Kecamatan Tinangkung Utara, dengan pagu Rp3.730.738.000,00.
Meski berbeda lokasi, proyek-proyek ini diduga menerapkan pola persyaratan tender yang identik, membuka ruang spekulasi bahwa lelang telah diarahkan sejak awal.
Sejumlah pihak mencurigai adanya praktik pengkondisian pemenang lelang dalam proyek-proyek yang sejatinya ditujukan untuk pemulihan pascabencana.
Indikasi ini semakin menguat setelah diketahui bahwa sebagian besar peserta lelang berasal dari rekanan yang terafiliasi secara tidak langsung satu sama lain.
Dalam dunia pengadaan barang dan jasa, terlebih menyangkut dana publik, penyimpangan teknis kerap menjadi celah bagi manipulasi. Beberapa kontraktor lokal mencurigai bahwa proses seleksi seolah sudah diarahkan sejak awal.
“Lelang proyek bencana di Banggai Kepulauan ini bukan hanya soal siapa yang paling efisien, tapi siapa yang sudah siap sejak awal dengan syarat yang bisa penuhi,” ujar salah satu peserta lelang.
Abdul Salam berharap proses ini tidak berhenti hanya pada sorotan publik. Ia mendesak institusi penegak hukum untuk membuka kembali seluruh dokumen dan komunikasi selama proses lelang berlangsung.
Baca Juga : Main Serong di Gunung Potong
“Jangan sampai ada yang cuci tangan. Ini adalah kesempatan membongkar kotak pandora dalam sistem pengadaan kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses lelang proyek bencana alam seharusnya mengedepankan prinsip keadilan dan kompetisi yang sehat.
“Kalau semua proyek pakai syarat teknis yang tidak proporsional, maka siapa pun bisa diduga sedang bermain,” pungkasnya.
Penetapan lelang proyek pengaman pasang surut Desa Tombos, memicu kontroversi. Sorotan makin tajam karena pelaksana lelang dikhawatirkan akan menguntungkan pihak korporasi tertentu.
Sudah dapat dipastikan sejak awal proyek ini ditenggarai ikut dikawal dan terkesan janggal. Lantas, “ Siapa Memainkan Lelang Proyek bencana di Bangkep ?”.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pokja Pemilihan Barang dan Jasa Banggai Kepulauan belum dapat terkonfirmasi atas kritik tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah konkret dari aparat hukum.
