“Autopsi Jurnalis Situr Wijaya menjadi titik awal penting untuk membuka tabir kebenaran,” kata Reza Adzarin Arifin, S.H., dari tim hukum.
LBH Pers kini tak hanya mengawal proses di balik meja penyidikan. Mereka menguliti prosedur, mendesak kejelasan, dan menuntut akuntabilitas.
“Kami akan kawal dari Polda hingga ke pengadilan, demi memastikan proses ini tak dikaburkan oleh kekuasaan atau tekanan pihak manapun,” ujar Chikita Edrini Marpaung, S.H., M.A., dengan lantang.
Situr mungkin telah bisu, tapi perjuangannya kini bersuara lewat langkah hukum.
Kepergiannya menyisakan luka dan tanya, namun juga menyulut bara bagi mereka yang percaya bahwa setiap kematian harus diusut, terutama bila menyangkut suara publik.
