“Dari perhitungan sementara yang dilakukan oleh dua ahli konstruksi dari Untad dan BPJN Palu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan lingkar Kabonga Besar-Salubomba yang jika dirupiahkan, kerugian negara sementara mencapai Rp1,3 miliar,” ungkap Fahri yang di sadur dari MetroSulawesi.
Namun, Fahri juga menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan bisa bertambah tergantung hasil perhitungan akhir dari tim ahli Untad yang saat ini masih menganalisis data.
Baca Juga : Operasi Malam Tangkap Buronan | Kejati Sulteng Berhasil Ringkus Tersangka Korupsi !
“Kemungkinan kerugian negara dalam proyek ini bisa lebih besar, tergantung pada metode perhitungan yang digunakan oleh para ahli yang saat ini masih bekerja,” tambah Fahri.
Proyek peningkatan jalan lingkar Kabonga-Salubomba yang membentang sepanjang 8,1 kilometer ini mencakup pekerjaan utama seperti penimbunan badan jalan, pembuatan beton dinding penahan tanah, dan pembuatan saluran pasangan batu mortar.
Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penyimpangan pada volume pasangan batu mortar yang digunakan untuk beton penahan dinding saluran, di mana ketebalan batu bervariasi antara 5 hingga 6 cm, jauh dari spesifikasi yang seharusnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk proyek ini, dengan nilai kontrak sebesar Rp9,797.979.000.
Namun, proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut kini justru menjadi sorotan akibat dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Dinas PU.
