TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Polda Sulteng Susun Resume Sidang Kode Etik Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN, Sanksi Pidana Menanti !

Menindaklanjuti perintah Kapolri terkait tindakan tegas bagi personil Polisi pelanggar pidana, Polda Sulawesi Tengah, menyusun resume untuk gelar sidang kode etik terhadap Iptu IDGN oknum Polisi yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak gadis seorang tahanan di Kabupaten Parigi Moutong. Sanksi Pidana Menanti !.

Pernyataan ini disampaikan resmi oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi, melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, seperti dilansir dari Antara Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga : Marah…! Kapolri Perintah PTDH dan Proses Pidana Oknum Kapolsek Pelaku Asusila di Sulteng

Halaman Selanjutnya :“Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan...