“Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resmue setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik” ujar Didik.

Untuk pidana umumnya, tambah Didik, saat ini perkara yang sudah mencoreng instisuti Kepolisian itu tengah dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di
