Sulteng – Konflik agraria PT ANA Morowali Utara hingga kini masih membayangi warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA).
Meski sejumlah kesepakatan sudah dicapai sejak 2023, penyelesaian sengketa lahan di lima desa belum kunjung terealisasi sepenuhnya.
Gubernur Sulawesi Tengah diminta turun tangan dengan langkah tegas, termasuk melakukan uji tuntas dan audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan.
Persoalan ini bermula dari tumpang tindih legalitas HGU vs izin lokasi perusahaan sawit ANA yang menjadi sumber klaim lahan warga.
Pada pertengahan 2023 hingga 2024, pemerintah daerah, PT ANA, masyarakat, pekerja, dan koperasi telah menjalani serangkaian mediasi.
