Menurutnya, kerusakan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada keberlanjutan alam.
“Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi hari ini adalah hasil dari kebijakan yang tidak bertanggung jawab di masa lalu. Kita harus memastikan bahwa investasi di masa depan justru memperbaiki lingkungan, bukan semakin merusaknya,” ujar Ahmad Ali di hadapan para peserta diskusi.
Ahmad Ali juga menyoroti minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola perizinan tambang.
Ia menyebut kebijakan sentralisasi sebagai salah satu penyebab utama lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Untuk itu, ia mendorong adanya regulasi yang lebih seimbang antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah daerah sering kali seperti macan ompong. Mereka tahu pelanggaran terjadi, tetapi tidak punya kewenangan untuk bertindak. Harus ada komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar perlindungan lingkungan hidup tidak lagi diabaikan,” tegasnya.
