“Palu-Bangga kewenangan provinsi, namun penanganannya masuk dalam skema penanganan pasca bencana, yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah pusat (Kementarian PUPR),” katanya.
Skema penanganan itu kata, Syaifullah Djafar, akan dilakukan secara bersamaan untuk Penanganan infrastruktur jalan, jembatan dan pengairan melalui program pasca bencana yang ditangani dua balai Kementarian perwakilan Sulteng.
“ini ditangani satu kesatuan dengan pembuatan sabo dam, (Bangunan-bangunan pencegah banjir) ke wilayah bangga,” jelas Syaifullah Djafar, yang dihubungi Koran Trilogi, Sabtu 29 Juni 2019.
Sebelumnya Pemprov Sulteng melalui Dinas PU-BMPR telah merencanakan pembangunan Jalan Poros Palu-Bangga, diKabupaten Sigi, pascabencana gempa 28 September lalu.
Namun, rencana itu harus dipending sementara, karena beberapa wilayah di Sigi, seperti Desa Bangga, Balongga, terdampak banjir bandang yang tidak hanya merusak permukiman warga. Melainkan juga merusak jalan.

Excellent blog! Do yoou hve anny tjps annd hints for apiring writers?
I’m hoping too start mmy owwn websitee son buut I’m a littke
lost oon everything. Wouild yoou addvise startig with a free latform liie WordPress orr goo foor a pwid option? There aare soo may choices out thnere hat I’m totallyy overwhelmed ..
Any suggestions? Thanks!
my blog post: cnhub.xyz
Howdy! This aricle could noot bee wrtten much better! Lookkng throygh tis article reminds mee oof mmy previous roommate!
He consantly keplt preachhing aboutt this. I amm gking too forward
thios infformation too him. Prestty sjre
hhe will havce a very good read. Many thank ffor sharing!
Alsso viit myy weeb bllog :: roloxxx