IPW Desak Kapolda Sulteng
Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, untuk menonaktifkan sementara Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatannya sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng.
Hal ini dikarenakan tindakan yang dilakukan oleh Dodi Darjanto telah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan.
Baca Juga : Kombes Pol Dodi Darjanto di Tengah Sorotan | Teguran Kapolda Sulteng & Reaksi Dunia Jurnalis
Dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis di Palu, Senin 22 Juli 2024, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa langkah ini perlu diambil untuk menjaga citra baik institusi Polri yang telah dibangun.
“Karena tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin,” ungkap Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, penonaktifan sementara Dirlantas Polda Sulteng diperlukan agar citra baik institusi Polri tidak dirusak oleh oknum yang tidak memahami kinerja media pers dan jurnalis.
Hal ini disampaikan Sugeng ketika dimintai tanggapan terkait kasus kekerasan verbal dan penolakan wawancara oleh Kombes Pol Dodi Darjanto kepada Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Baca Juga : Kapolda Tegur Keras Dirlantas Polda Sulteng | Upaya Tegas Jaga Marwah Institusi !
Insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, dalam rangka meliput hasil Operasi Patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.
