Dalam permintaan maafnya, Dodi mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.
Namun, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Kombes Pol Dodi Darjanto yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.
Baca Juga : Heboh! Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Jurnalis SCTV Palu karena Ponsel
Kasus ini menjadi perhatian publik dan berbagai organisasi jurnalis yang menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan untuk menjaga integritas serta profesionalisme institusi Polri.
Dengan adanya rekomendasi dari IPW ini, diharapkan Kapolda Sulteng dapat mengambil langkah yang tepat untuk menonaktifkan sementara Kombes Pol Dodi Darjanto dan memberikan tindakan disiplin yang sesuai.
Tindakan ini tidak hanya untuk menjaga citra baik Polri, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa institusi Polri tidak menoleransi tindakan arogan dan pelanggaran etik dari anggotanya. Untuk itu IPW Desak Kapolda Sulteng, Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto Demi Integritas Polri.
