“Tim ini meninjau batas dan fungsi kawasan, menilai kondisi lingkungan, serta mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Rusli saat ditemui Jurnalis Trilogi di kantor desa, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, perubahan status kawasan ini diharapkan menjadi solusi bagi keterbatasan lahan untuk kegiatan non-kehutanan seperti pertanian, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur desa.
“Kami berharap APL ini bisa dimanfaatkan secara produktif namun tetap memperhatikan aspek keberlanjutan,” tambahnya.
