Tolitoli – Pemerintah mulai mengkaji perubahan status Hutan Lindung Desa Kamalu seluas 1.100 hektar di Tolitoli menjadi Area Penggunaan Lain (APL), sebagai langkah strategis menyeimbangkan pelestarian lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Desa Kamalu, Rusli Laintjong, mengungkapkan bahwa kedatangan Tim Peninjauan Hutan Tolitoli ke wilayahnya bertujuan melakukan verifikasi, evaluasi, dan kajian menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi atas perubahan status hutan lindung menjadi APL di Tolitoli.
Tim tersebut terdiri dari perwakilan ATR/BPN Tolitoli, ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kementerian ATR/BPN.
