Hoaks Sembako BerAmal mencuat di media sosial menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Tuduhan yang menyebut pasangan calon nomor urut 1, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri, membagikan uang, sembako, dan mengumpulkan KTP untuk memengaruhi suara dianggap fitnah yang merugikan.
Tim Hukum dan Advokasi BerAmal bergerak cepat untuk melakukan investigasi.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, menegaskan informasi yang beredar itu tidak benar.
“Kabar itu adalah fitnah keji yang sangat merugikan pasangan BerAmal,” ujar Salmin dalam konferensi pers di Palu, Senin (18/11/2024).
Ia menyatakan bahwa tim sedang mengumpulkan bukti lapangan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Salmin mengungkapkan bahwa unggahan salah satu pengguna media sosial berinisial BUH menjadi salah satu bukti awal penyelidikan.
Unggahan itu menunjukkan foto sembako berupa beras, minyak goreng, dan teh dalam kantong biru bertuliskan “Pejuang BerAmal”.
Dalam keterangan foto, disebutkan total nilai sembako hanya Rp37.000 dengan narasi yang menyindir pasangan BerAmal.
“Untuk 5 tahun rakyat hanya dihargai segini. Kalau boleh saran, ambil saja sembakonya jangan pilih orangnya,” tulis akun tersebut.
Salmin menegaskan bahwa siapa pun yang menyebarkan hoaks sembako BerAmal akan berhadapan dengan hukum.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke unit cyber crime Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika bukti sudah cukup,” kata Salmin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, menjelang hari pencoblosan, upaya menjatuhkan pasangan BerAmal melalui penyebaran fitnah semakin masif dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tengah cerdas dan bisa membedakan informasi yang benar dan hoaks,” ujarnya.
Di tengah maraknya isu fitnah, Salmin berharap masyarakat lebih fokus pada program-program yang ditawarkan pasangan Ahmad HM Ali-Abdul Karim.
Ia menekankan bahwa visi pasangan tersebut adalah untuk kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
“Jangan sampai perhatian masyarakat teralihkan oleh isu negatif yang tidak berdasar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi terkait hoaks sembako BerAmal masih berlangsung.
Tim Hukum dan Advokasi BerAmal optimistis bahwa langkah hukum yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran fitnah serta menjaga integritas pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tengah