TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Hoaks Sembako BerAmal Disebar di Media Sosial | Tim Hukum Siap Seret Penyebar Fitnah ke Jalur Hukum !

Unggahan itu menunjukkan foto sembako berupa beras, minyak goreng, dan teh dalam kantong biru bertuliskan “Pejuang BerAmal”.

Dalam keterangan foto, disebutkan total nilai sembako hanya Rp37.000 dengan narasi yang menyindir pasangan BerAmal.

“Untuk 5 tahun rakyat hanya dihargai segini. Kalau boleh saran, ambil saja sembakonya jangan pilih orangnya,” tulis akun tersebut.

Salmin menegaskan bahwa siapa pun yang menyebarkan hoaks sembako BerAmal akan berhadapan dengan hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke unit cyber crime Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika bukti sudah cukup,” kata Salmin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, menjelang hari pencoblosan, upaya menjatuhkan pasangan BerAmal melalui penyebaran fitnah semakin masif dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya :“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tengah cerdas dan bisa membedakan informasi yang benar...