“Tidak ada intervensi dari pihak daerah. Keputusan sepenuhnya diambil oleh DPP di Jakarta, dan kami di daerah tidak ikut campur dalam hal ini,” jelasnya.
Hidayat, yang kini dipercaya memimpin Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng, menambahkan bahwa posisi Ketua Fraksi juga merupakan jabatan strategis yang tidak kalah penting di lembaga legislatif.
Dengan demikian, setiap kader memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam posisi-posisi kunci di DPRD.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPP telah menyusun aturan rotasi pimpinan, di mana kader lainnya berpeluang menduduki posisi pimpinan DPRD setelah lebih dari dua tahun masa jabatan.
Keputusan penunjukan Syarifuddin Hafid ini mencerminkan soliditas dan kepatuhan kader Demokrat di Sulawesi Tengah terhadap kebijakan pusat, sebuah hal yang diharapkan dapat membawa kestabilan di tengah situasi politik yang dinamis.
