Terlaksananya kegiatan preservasi jalur pantai barat trans Sulawesi ini, untuk meningkatkan kemantapan ruas jalan berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar yang bertujuan mendukung transportasi dan logistik yang selanjutnya meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya.
Pada pertemuan sebelumnya bersama Kasatker PJN wilayah I, Andri Irfan Rifai menjelaskan, peningkatan aksesibilitas jaringan infrastruktur di jalur pantai barat trans Sulawesi untuk memberikan kelancaran arus trasnportasi demi memberi kemudahan dan juga kenyamanan perjalanan para pengendara yang melintasi jalur tersebut. “Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar,” kata Andri Irfan Rifai, ketika itu.

Preservasi jalan nasional di Kabupaten Donggala, dilakukan BPJN Sulawesi Tengah melalui Satker PJN wilayah I. Preservasi jalan nasional meliputi penanganan ruas jalan Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe, sepanjang 110.26 km, yang digarap oleh PT Pilar Sejati, KSO PT Salsabilah Praya Indotama, dengan nomor kontrak : HK.02.03-Bb14/PJN I Sulteng-PPK1.5/09, SPMK tertanggl 13 Februari 2020 dengan total nilai kontrak Rp28.872.592.000.
