Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Dilema Hilirisasi Pertambangan Indonesia | Ketika Dapur Warga Berdampingan dengan Korporasi Raksasa

Data Repository Untad juga mencatat adanya penelitian akademik pada 2026 mengenai dampak sosial dan lingkungan keberadaan tambang emas PT CPM terhadap masyarakat di Kelurahan Poboya.

Artinya, bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang, persoalan hilirisasi bukan hanya mengenai investasi dan produksi.

BACA JUGA : Akal-Akalan “Mulut Tambang” | Anwar Hafid Bongkar Skema Izin Usaha Industri yang Bikin DBH Nikel Sulteng Minim

Ada rumah, lahan, lingkungan dan aktivitas sehari-hari yang ikut berada dalam ruang yang sama dengan industri.

Persoalan berikutnya adalah pembagian manfaat ekonomi.

Dalam lokakarya tersebut, Tasrief Siara menyampaikan kritik terhadap pola kebijakan hilirisasi yang dinilai terlalu terpusat.

Menurut Tasrief, kondisi tersebut membatasi ruang pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayahnya.

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Untad Prof. Moh. Ahlis Djirimu membawa persoalan tersebut ke ranah fiskal.

Ahlis memaparkan kondisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu pusat produksi dan hilirisasi nikel nasional.

Dalam forum lain pada Agustus 2026, ia menyebut Sulteng memperoleh DBH nikel sekitar Rp10 miliar, sementara menurut paparannya terdapat kehilangan sekitar 27.000 hektare hutan akibat aktivitas terkait industri nikel.

BACA JUGA : Kejar DBH Nikel, Morowali-Morut Bidik Status Daerah Pengolah

Angka tersebut menjadi dasar bagi Ahlis untuk mempertanyakan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan biaya ekologis yang ditanggung daerah.

Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang kemudian menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai keadilan bagi daerah penghasil.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Uji Nyali Anwar Hafid Hadapi “Jebakan Anggaran” | UHC Prioritas Sulteng Tetap...