TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BUBUR PANAS, PERKARA LAWAS

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Johanis Tanak ketika itu mengemukakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Kota Palu yakni Aminuddin Ponulele, Henry alias Hengky (Pelaksana proyek), serta Mustari dan Purwanto Sulu yang masing-masing adalah pemimpin kegiatan.

Meskipun sebelumnya sempat beredar luas sembilan nama tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang itu, namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan hanya ada empat tersangka dalam perkara itu. Penyidik menduga ada dua tokoh utama dalam kasus tersebut.

Tersangka Aminuddin Ponulele hendak ditahan di Rutan Palu untuk kemudahan proses pemeriksaan, namun kader partai Golkar itu mendadak sakit ketika hendak dimasukkan ke sel sehingga yang bersangkutan kemudian dipulangkan ke rumahnya.

Banyak yang menduga jika penanganan kasus tersebut ada intervensi dalam perkara yang menyeret nama pesohor itu.

Halaman Selanjutnya :Pembangunan kolam renang yang menggunakan dana APBD tahun 2004-2005 itu didasarkan hanya...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.